KEMELUT PENGELOLA RUSUN VS WARGA TAK HABIS-HABISNYA

Enam Anggota DPRD DKI Jakarta Dihadang Security Rusun Green Pramuka City

Di Baca : 2323 Kali

[{"body":"

JAKARTA (detakindonesia.com) - Enam anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta melakukan pengecekan lapangan ke Green Pramuka City terkait dengan sejumlah persoalan di rumah susun tersebut, di antaranya adalah perparkiran komersial dan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
\r\n
\r\nEnam anggota Komisi D DPRD DKI itu adalah Neneng Hasanah (Partai Demokrat); Tandanan Daulay (Partai Golkar); Pandapotan Sinaga (PDI Perjuangan); Seppalga Ahmad (Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS) dan Very Yonevil (Partai Hanura).
\r\n
\r\nTandanan Daulay mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pemerintah daerah, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan pengelola Green Pramuka City terkait dengan masalah itu. Keenam anggota DPRD sebelumnya dihalang-halangi masuk ke kantor pelayanan Badan Pengelola Green Pramuka City untuk melihat proses pembayaran parkir berlangganan.
\r\n
\r\n"Kami akan memanggil pihak eksekutif, BPTSP dan pengelola Green Pramuka," kata Tandanan dalam dialognya bersama penghuni, Sabtu (30\/4\/2016). Rencananya pemanggilan ini untuk tatap muka (hearing) di DPRD DKI Jakarta dilakukan Rabu (4\/5\/2016).
\r\n
\r\nSedangkan anggota DPRD lainnya, Very Yonevil menuturkan pihaknya akan membuka persoalan rumah susun itu, termasuk soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Para penghuni Green Pramuka sebelumnya memprotes pelbagai kebijakan yang diterapkan oleh penghuni, di antaranya soal parkir komersial dan kenaikan IPL secara sepihak, selain tak adanya transparansi badan pengelola.<\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/is7zm\/1-gpc1ok.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar