Mobil Mewah Disita Polda Riau dari Money Laundring Penjualan Narkoba
Tempat kejadian perkara (TKP) yakni dalam sebuah Ruko “LISA QUEEN” di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Nomor 37 Km 34 Bambu Kuning Desa Bahtera Makmur Bagan Sinembah Kabupaten Rokanhilir, Riau.
Tersangka MI, 42, asal Sumut. Modus tersangka MI melakukan pencucian uang dari hasil penjualan Narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan dan disita antara lain :
- 1 (satu) unit mobil jeep Wrangler Rubicon warna Silver BM 88 BM.
- 1 (satu) unit mobil Nissan Terrano abu abu : BM 1678 IL.
- 1 (satu) unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakkar hitam BK 1086 YD.
- 1 (satu) unit mobil Ford Ranger hitam L 9244 GB.
- 4 (empat) bundel surat pernyataan ganti rugi yang dikeluarkan oleh Penghulu.
- 3 (tiga) unit motor roda dua.
- 2 (dua) lembar kartu ATM.
Kronologis kejadian bermula pada Kamis 27 Januari 2022 sekira pukul 00.05 WIB, TIM melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Nuansa Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil milik tersangka MI dimana saat itu MI berhasil melarikan diri.
Tulis Komentar