Mobil Mewah Disita Polda Riau dari Money Laundring Penjualan Narkoba
Dari rumah tersebut TIM berhasil mengamakan 2 (dua) orang laki-laki yakni SAD dan RID yang diduga jaringan tersangka MI.
Dari kedua orang laki-laki tersebut TIM menyita barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik bening yang masing-masing di dalamnya berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu. Sekira pukul 00.30 WIB, TIM juga mengamankan seorang laki-laki bernama HEN yang merupakan abang kandung MI.
Pada saat digeledah TIM menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek samsung, 1 (satu) unit handphone merek Nokia 105 warna hitam berikut kartu simpati dengan nomor 081227195xxx, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah atm BNI dan 1 (satu) buah slip transfer BNI dengan nominal transfer Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah).
Tulis Komentar