Mandeg di Kejati Riau, CERI Minta Jamwas Turun Tangan atau Diambil Alih KPK

Kasus Dana Hibah Siak, Ada Temuan !

Di Baca : 1010 Kali
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.

Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, jika Jamwas Kejagung tidak turun melakukan pengawasan, maka pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atau mengambil alih perkara tersebut. 

"Kami melihat ada yang janggal dengan penanganan dugaan korupsi dana Bansos dan Hibah ini di Kejati Riau. Sebab sudah lebih 900 orang yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Adpidsus Kejati Riau, tapi sampai sekarang kami tidak melihat ada penetapan tersangka, sehingga marak timbul demo-demo," ulas Yusri. 

Selain itu, Yusri mengaku sangat menyayangkan kasus tersebut mencuat lantaran terkait dengan anggaran negara yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan membutuhkan, tetapi di makan oleh oknum oknum yang rakus dan tega makan jatah orang miskin, ini tidak boleh dibiarkan. 

"Sangat tidak patut sekali tentunya jika uang negara yang semestinya untuk masyarakat miskin yang membutuhkan malah dikorupsi, harus diusut tuntas dan dihukum seberat  beratnya". kata Yusri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar