Nelayan Bintan Jengkel, DKP dan Kejari Lamban Lelang Pabrik Es
"Kami hitung secara Aprisal baru kami lelang dan siapapun yang berminat," ujarnya.
Dikatakannya pihaknya lagi menghitung secara Aprisal berapa dapat keuntungan untuk distribusi daerah baru pihaknya lelang, untuk kerugian pengelola yang lama akan dihitung.
Saat ditanyakan sampai dimana tahapan prosesnya, dijelaskan Fahrimsyah pihaknya belum dapat penghitungan Aprisal dan dia memakai asesor selesai baru dia laporkan ke pimpinan, diumumkan dan pengakuannya pihaknya tidak boleh salah memberi atau menunjuk kemarin yang salah.
"Dan kami benarkan aturannya karena ada peraturan Pemendagri aset itu boleh dikelola oleh pihak ketiga biar ada kontribusi buat daerah jadi selama ini kita luruskan, dan kami juga paham keluhan nelayan tetapi kami harus prosesnya, dan kita pakai asesor mudah-mudahan dua pekan selesai," tuturnya. (her)
Tulis Komentar