TEMUKAN ALAT BERAT DAN KEBUN SAWIT DI DALAM KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS

Polda Riau Periksa Tiga Oknum yang Diduga Merambah HPT Logas Tanah Darat

Di Baca : 1411 Kali
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sedang menyelidiki dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantansingingi, Riau, Senin (4/7/2022). Sedikitnya 5.000 hektare kawasan HPT ini yang tadin

Surat yang ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan SIK MM juga telah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan lapangan dan pengambilan titik koordinat dugaan perambahan kawasan hutan pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berlokasi di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing Riau pada 16 Maret 2022.

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau juga telah melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan lapangan dan pengambilan titik koordinat bersama Ahli Planologi dari Dinas BPKH Provinsi Riau terhadap dugaan perambahan kawasan hutan pada HPT yang berlokasi di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantansingingi Riau pada 12 Mei 2022.

Hasil penyelidikan Dit Reskrimsus Polda Riau ini ditembuskan ke Irwasda Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, dan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Riau.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar