WALAU DISITA KEJAGUNG RI

Pihak PT Duta Palma Tak Izinkan Kebun Sawitnya Dikelola BUMN 

Di Baca : 4229 Kali
Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu Riau saat disita aparat Kejagung RI dikawal aparat Polres Indragiri Hulu beberapa waktu lalu. (ist)

"PT Duta Palma telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan itu. Jadi dia ada lahan tapi lahannya tanpa ada surat apa-apa," jelasnya.

Saat ini status pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi, sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan selama DPO, perusahan ini menggunakan profesional tapi keuangannya dikirim ke dan di mana orang DPO itu berada," jelas Burhanuddin. (*/di/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar