Masyarakat Sengkemang Siak dan LSM Perisai Sampaikan Keberatan Kedua PT DSI

Alamak...PT DSI Tak Kantongi HGU, Cacat Administrasi dan Langgar Hukum !

Di Baca : 1384 Kali
Masyarakat Sengkemang dan DPP LSM Perisai Riau telah menyampaikan surat keberatan kedua PT DSI ke Pengadilan Negeri Siak dan instansi lainnya Jumat (21/7/2922)

Sehubungan dengan Surat kami Nomor : 020/DPP/LSM-P/VI/2022 Tanggal 2 Juni 2022 yang telah diterima oleh Pengadilan Negeri Siak pada 2 Juni 2022 perihal Pemberitahuan dan keberatan dari masyarakat anggota Koperasi Sengkemang atas rencana Constatering dan eksekusi terhadap perkara Perdata No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak.

Bahwa sesuai surat undangan Nomor : W4.U13 / 1960/ HK.02/ VII/2022 Tanggal 18 Juli 2022 Panitera Pengadilan Negeri Siak menyimpulkan untuk menyusun rencana Pencocokan/Constatering dan eksekusi Perkara Nomor : 04/ Pdt.eks - pts /2016 PN Siak, antara PT Duta Swakarya Indah sebagai Pemohon eksekusi melawan PT Karya Dayun sebagai termohon eksekusi, dengan agenda pelaksanaannya akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2022.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar