RIBUAN WARGA PEMILIK TANAH SIAP MENGHADANG DAN MELAWAN

Warga Siak Mulai Terpancing Gejolak Lagi Rencana Eksekusi PN Siak

Di Baca : 1238 Kali
Masyarakat Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak Riau bersama DPP LSM Perisai Riau menyampaikan keberaran kepada Pengadilan Negeri Siak yang akan melakukan constatering/pencocokan dan eksekusi yang tak tepat sasaran lahannya pada Rabu pagi 3 Agustus 2022 puku

Berdasarkan SOP yang menjadi pedoman juru sita dalam melaksanakan sita eksekusi sebagaimana yang disebut dalam SEMA No. 2 tahun 1962 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri di Indonesia, perihal cara pelaksanaan sita atas barang-barang yang tidak bergerak mengatur penyitaan itu selalu harus dilakukan di tempat di mana barang-barang itu terletak dengan mencocokkan batas-batasnya dan dengan disaksikan oleh Pamong Desa.

Selanjutnya apabila dalam melakukan penyitaan itu ternyata, bahwa batas-batas dari barang 
yang harus disita tidak cocok, maka hendaknya dalam hal yang demikian itu dibuat suatu berita acara tidak terdapatnya barang-barang yang harus disita.

Menanggapi rencana Tim Eksekusi PN Siak akan turun pada Rabu pagi 3 Agustus 2022 pukul 07.00, ribuan masyarakat tempatan mulai terbakar amarahnya dan siap-siap pasang badan sejak dinihari memperjuangkan hak miliknya yang telah dilindungi Undang-Undang.

Menurut masyarakat mereka sudah standby di lapangan siang malam untuk menghadapi tindakan yang tidak sesuai. Dan siap berdarah-darah demi kebenaran dan siap melawan mafia tanah di Kabupaten Siak. Apalagi warga telah mengetahui bahwa PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) tidak ada mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). (*/azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar