togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Unitres PPA Polres Tanah Karo Tangkap Pasutri Penganiaya Bocah 4 Tahun
Bocah 4 Tahum Masih Koma Dianiaya Bibi dan Pamannya

Unitres PPA Polres Tanah Karo Tangkap Pasutri Penganiaya Bocah 4 Tahun

Di Baca : 1496 Kali
Unit Reskrim Polres Tanah Karo menangkap pasangan suami/istri warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo, Sumatera Utara melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur empat tahun

Korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang full untuk pasien sosial, akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sampai saat sekarang ini korban masih dalam keadaan koma.

Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Pemerintah lainnya hanya menerima BPJS atau KIS sehingga apabila tidak memiliki salah satunya maka harus menggunakan biaya pribadi dan tidak menerima pasien kategori sosial. Dan Kondisi Keluarga korban termasuk kategori tidak mampu dan korban juga belum memiliki BPJS atau KIS.  

Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban untuk segera korban mendapatkan penanganan intensif. 

"Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan, namun masih koma, kita doakan bersama agar korban cepat pulih kembali," ujar Sahril.

Sementara itu Unit PPA Polres Tanah Karo beserta piket Penyidik bersama personel Polsek Payung langsung bergerak ke Desa Gurkinayan untuk mencari yang diduga pelaku yaitu Bibi dan Kila (paman) korban.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar