ASPEMARI Kritik BPTD IV Wilayah Riau-Kepri 

Kepala BPTD Harus Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Di Baca : 767 Kali
Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (ASPEMARI) melakukan audiensi menyampaikan tuntutan kepada pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah IV Riau-Kepri baru-baru ini.

ASPEMARI berharap Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri mendengarkan aspirasi kami diantaranya : 
Pertama, Meminta Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri beserta jajarannya untuk menerapkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah No 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat.

Kedua, meminta Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri menindak tegas pelaku Overdimensi dan Overlod (ODOL) terkhusus kendaraan milik perusahaan yang membawa muatan Overdimensi dan Overload yang terbukti nyata sangat merugikan masyarakat.

Ketiga, meminta Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri mengevaluasi jajarannya yang diduga tidak bisa menertibkan permasalahan ODOL berdasarkan regulasi yang ada.

Keempat, ASPEMARI akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai tuntutan direalisasikan demi terwujudnya Indonesia Zero Odol 2023. (rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar