BERTUGAS MEMBAWA KENDARAAN

Mantan Polisi Terlibat Perampokan di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru

Di Baca : 2400 Kali
Seorang mantan polisi ditangkap bersama dua pelaku perampokan Alfamart dan Indomaret oleh Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau, Selasa dinihari (11/10/2022). (ist)

MF merupakan ketua dari kelompok tersebut dan telah beraksi sebelumnya melakukan Curanmor sebanyak 30 TKP berbeda, termasuk jambret.

"Ternyata MF merupakan DPO karena berbagai kejahatan berbagai kasus sudah dilakukannya. MF telah beraksi Curanmor sebanyak 30 TKP, ada juga jambret. Dan yang terbaru dia melakukan perampokan di dua TKP yaitu di Alfamart Jalan Cipta Karya ujung dan di Indomaret Soekarno- Hatta," jelasnya.

Asep menambahkan, seorang tersangka lainnya inisial A sudah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru. A berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil pencurian yang dilakukan MF dengan IS.

Untuk diketahui, aksi pertama dilakukan kelompok ini terjadi di Alfamart Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru pada 8 Agustus lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar