Mantan Polisi Terlibat Perampokan di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru
MF merupakan ketua dari kelompok tersebut dan telah beraksi sebelumnya melakukan Curanmor sebanyak 30 TKP berbeda, termasuk jambret.
"Ternyata MF merupakan DPO karena berbagai kejahatan berbagai kasus sudah dilakukannya. MF telah beraksi Curanmor sebanyak 30 TKP, ada juga jambret. Dan yang terbaru dia melakukan perampokan di dua TKP yaitu di Alfamart Jalan Cipta Karya ujung dan di Indomaret Soekarno- Hatta," jelasnya.
Asep menambahkan, seorang tersangka lainnya inisial A sudah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru. A berperan sebagai penadah kendaraan bermotor hasil pencurian yang dilakukan MF dengan IS.
Untuk diketahui, aksi pertama dilakukan kelompok ini terjadi di Alfamart Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru pada 8 Agustus lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
Tulis Komentar