Polsek Payung Sekaki Bantah Lepaskan Geng Motor, Mereka Bukan Geng Motor
Pekanbaru, Detak Indonesia – Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, mendapat sorotan setelah adanya dugaan pelepasan belasan pemuda yang ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) oleh Samapta Polda Riau, Minggu (9/12/2024) dini hari. Namun, pihak kepolisian membantah tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi.
Menurut Kapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Risman Nurhendri SH MH dalam pers rilis, 10 pemuda yang diserahkan Samapta Polda Riau bukan anggota geng motor. Ia memastikan barang bukti berupa sajam, seperti samurai dan tongkat bisbol, tidak berada di tangan para pemuda saat ditangkap.
Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, polisi menangkap delapan orang dengan inisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI. Sementara itu, dua orang lainnya, RR dan BY, diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Saya pastikan hasil interogasi mereka yang 10 orang bukanlah anggota geng motor. Mereka ini anak di bawah umur, Sajam juga bukan milik mereka karena pada saat ditangkap barang bukti tersebut tidak berada di tangan mereka," tegas Risman.
Kronologi Penangkapan
Awalnya, patroli Samapta Polda Riau mendapatkan laporan adanya perkumpulan pemuda di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Mall Living World. Petugas segera menuju lokasi di Jalan Tuanku Tambusai untuk melakukan penertiban. Pada saat penertiban dilakukan mereka yang berkumpul lari kocar kacir meninggalkan tempat berkumpul. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan hasil pengejaran diamankan sebanyak 10 orang pemuda, namun pada penangkapan barang bukti Sajam tidak berada di dalam penguasaannya atau ada padanya. Setelah itu selanjutnya mereka kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki.
Tulis Komentar