MENGHABISKAN ANGGARAN  APBD PROVINSI RIAU SEBESAR Rp136 Miliar

Dugaan Kegagalan Konstruksi Bangunan Jembatan Siak III Kota Pekanbaru 2007-2011

Di Baca : 1787 Kali
Jembatan Siak III Kota Pekanbaru membentang di atas Sungai Siak Pekanbaru, Riau kondisinya melengkung seperti ular dibangun 2007-2011. (ist)

Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta J Rajes Khana Ph D telah menugaskan Raden Adnan mahasiswa Candidat Doktor Ilmu Hukum untuk melakukan penelitian/riset disertasi pada objek pembangunan Jembatan Siak III Kota Pekanbaru yang sudah menjadi perhatian publik terkait dugaan kegagalan konstruksi bangunan, hal tersebut agar akar permasalahan dan berbagai isu yang berkembang dapat diteliti secara akademis dengan harapan persoalan tersebut menjadi terang benderang dan diperoleh langkah perbaikan untuk dilakukan pengambil kebijakan publik dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau dimasa yang akan datang.

Merespon adanya penelitian yang dilakukan oleh Raden Adnan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan Rekomendasi melalui Surat Nomor : 
503/DPMPTSP/NON IZIN-RISET/5070 Tentang PELAKSANAAN RISET/PRA RISET DAN PENGUMPULAN DATA UNTUK BAHAN DISERTASI tertanggal 29 September 2022.

Dalam berbebagai berita di surat kabar baik cetak maupun elektronik/online pengerjaan Jembatan Siak III tidak sesuai metode pelaksanaan maka secara hukum administrasi negara menjadi cacat prosedural karena bertentangan dengan ilmu keteknikan mengakibatkan kondisi struktur bangunan tidak sesuai dengan desain arsitektur bangunan awal karena mengalami lendutan melengkung negatif pada gelagar atau "Chamber Bridge". 

Di mana kondisi jembatan tidak sesuai dengan desain arsitektur untuk jembatan dan tidak sesuai persyaratan teknis. Selain dugaan kesalahan pelaksanaan tidak sesuai metode pelaksanaan, juga diduga desain arsitekturnya diduga telah terjadi plagiarisme karya arsitektur bangunan, karena sampai saat ini belum dapat dibuktikan Hak Cipta desain karya arsitekturnya diduga hanya menjiplak desain jembatan di Austin Country Club, Houston Amerika Serikat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar