RUSAK ASSET MASYARAKAT, ADA BRIMOB BELA PERUSAHAAN

Pak Jokowi Lihatlah Kejamnya PT RPI di Inhu Riau Tak Enclave Kampung Warga

Di Baca : 1270 Kali
Alat berat PT Rimba Pranap Indah (PT RPI) grup Panca Eka Bina Plywood Industries (PEBPI) dituding masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Tinggal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau merusak aset masyarakat dan perusahaan tak enclave

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan bahkan ribuan masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berharap Presiden Joko Widodo mendengar jeritan warga betapa kejamnya perusahaan PT Rimba Pranap Indah (PT RPI) grup Panca Eka Bina Plywood Industries (PEBPI) Pekanbaru memasukkan kawasan kampung warga ke dalam konsesi HTI perusahaan tersebut dan tak meng-enclave-nya, malah merusak asset warga tempatan yang sudah bermukim di situ sejak Indonesia merdeka. 

Jeritan warga ini disampaikan Ketua LAM Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifili, didampingi Ketua LAM Inhu Datuk Seri Marwan MR, dan Tim Kuasa Hukum LAMR Inhu Mufid Afdillah dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022).

Jalan yang tadinya sebagai akses lalu lintas warga kampung sejak zaman nenek moyang warga diportal PT RPI dijaga petugas Brimob bersenjata laras panjang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar