Satreskrim Polres Bintan, Polsek Melakukan Monitoring dan Pengawasan Obat Sirup

Masih Ada Apotek Menyimpan Obat yang Sudah Dilarang Peredarannya

Di Baca : 594 Kali
Satreskrim Polres Bintan, Polsek Jumat (21/10/2022) melakukan monitoring dan pengawasan obat sirup yang sudah dilarang peredarannya. (ist)

"Saat ini Polres Bintan telah melakukan monitoring dan pengawasan Apotek, Toko Obat, Swalayan yang berada di wilayah hukum Polres Bintan dari hasil kegiatan tersebut masih ada apotek yang masih menyimpan obat sudah dilarang peredarannya," jelasnya.

"Adapun jenis produk yang melebihi ambang batas aman yang dapat dilaporkan antara lain Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops," tambahnya pada saat melaksanakan monitoring.

Tim gabungan masih menemukan beberapa Apotek yang masih menyimpan stok obat yang dilarang yaitu, 4 (empat) stok botol Termorex Sirup ukuran 60 ml dan 19 (sembilan belas) botol Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) ukuran 60 ml di Apotek Peduli Sehat dan Bersahabat, Tanjung Uban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar