Satreskrim Polres Bintan, Polsek Melakukan Monitoring dan Pengawasan Obat Sirup

Masih Ada Apotek Menyimpan Obat yang Sudah Dilarang Peredarannya

Di Baca : 581 Kali
Satreskrim Polres Bintan, Polsek Jumat (21/10/2022) melakukan monitoring dan pengawasan obat sirup yang sudah dilarang peredarannya. (ist)

Sementara di Apotek Irsyad Tanjung Uban juga masih ditemukan stok 12 (dua belas) botol Termorex Sirup ukuran 60 ml, 15 (lima belas) botol Unibebi Cough Sirup 60 ml dan selanjutnya pemilik masing masing toko sudah diimbau tidak untuk memajang dan menjual lagi produk tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Mohammad Darma Ardiyaniki STK SIK MSc juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya Balita tidak memberikan obat sembarangan terutama jenis sirup dan pastikan obat yang diberikan berdasarkan petunjuk Dokter, kepada apotek dan toko obat yang dijumpai.

“Untuk yang masih memiliki stok yang dilarang kami imbau untuk disimpan dan tidak diperjualbelikan, untuk kemudian dikomunikasikan kepada distributor serta dinas terkait untuk dikembalikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Bintan. (*/rls/her)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar