ADA EMPAT TERSANGKA

Tiga Jenis Narkotika Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Di Baca : 358 Kali
Polresta Pekanbaru bwrsama Kejari Pekanbaru, BNN Pekanbaru, Lapas Pekanbaru memusnahkan barang bukti ganja, pil ekstasi dan sabu di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru Jumat siang (4/11/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru bersama Kejari Pekanbaru, BNN Pekanbaru, Lapas Pekanbaru memusnahkan tiga jenis narkotika yakni ganja, ekstasi, dan sabu.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Jumat siang (4/11/2022).

Adapun berat ganja yang dibakar hampir 2 kg, pil ekstasi warna pink 3.276 butir, ekstasi warna hijau 728 butir, serbuk pil ekstasi yang ditimbang 3,3 kg. Kalau serbuk ekstasi itu dicetak menjadi sekitar 13.000 butir ekstasi. Kemudian sabu dimusnahkan seberat 183 gram lebih dan sabu seberat 18,1 gram.

Hal ini dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi kepada wartawan pada acara konferensi Pers Jumat siang (4/11/2022).

Ada empat tersangka, tiga laki-laki dan satu wanita. Barang bukti ini pernah dirilis kepada wartawan beberapa waktu lalu dan hari ini dimusnahkan. Pil ekstasi diberi air dalam blender dan dihancurkan lalu dibuang ke dalam parit di halaman Polresta Pekanbaru. Sedangkan ganja dibakar.

"Saat ini kasusnya masih tahap penyidikan Polresta Pekanbaru dan jika selesai akan dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar