Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT TUM Sudah di Meja Menteri ATR/BPN
Pekanbaru, Detak Indonesia--Gubernur Riau, H Syamsuar sebut rekomendasi pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) Kelapa Sawit PT Trisetia Usaha Mandiri (PT TUM) di Pulau Mendol Penyalai Kabupaten Pelalawan Riau, sudah sampai ke meja Kementerian ATR BPN.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol di kediaman dinasnya, di Pekanbaru, Ahad (6/11/2022).
''Informasi yang saya dapat sampai hari ini, rekomendasi pencabutan izin HGU PT TUM tersebut sudah sampai ke meja Kementerian, saya optimis izin itu dicabut, jadi sama-sama kita menunggu, semoga dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan pencabutannya,'' ujarnya.
Gubernur Riau H Syamsuar (tengah kerja coklat) foto bersama dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol.
Tulis Komentar