PELAKSANAAN CONSTATERING DAN EKSEKUSI LAHAN DI DAYUN SIAK RIAU

Pukul Warga, Oknum Polisi di Riau Diperiksa Propam

Di Baca : 1389 Kali
Personel polisi dari Polres Siak dan Polda Riau mengamankan warga yang menghadang polisi dalam pelaksanaan constatering/pencocokan dan eksekusi lahan perkebunan sawit milik warga di Desa Dayun Siak Riau Senin (12/12/2022). Oknum polisi yang pukul warga di

"Itulah kalau massa di bawah pengaruh tuak, dan dua orang positif sabu. Makanya bagus diamankan daripada bertindak lebih atau ke arah pidana," tegasnya.

Kepada polisi saat diinterogasi, kedua warga tersebut mengaku memang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif.

"Iya, dan memang mereka akui sendiri, ada datanya di Resnarkoba, rencana mau kita rehab dan keduanya sementara wajib lapor. Cuma (tes, red) urine, nggak ada BB. Sesuai aturan bisa di RJ-kan (rehab) dan pertimbangan rawan salah persepsi yang menimbulkan masalah jadi bias. Jadi saya perintahkan wajib lapor, penahanan sesuai aturan bukan wajib," jelasnya.

Diungkapkannya, kedua warga yang positif narkoba itu mengaku berasal dari Pelalawan dan Perawang.

"Inisial Y dan B positif Narkoba. Warga Pelalawan dan Perawang," tambahnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar