PELAKSANAAN CONSTATERING DAN EKSEKUSI LAHAN DI DAYUN SIAK RIAU

Pukul Warga, Oknum Polisi di Riau Diperiksa Propam

Di Baca : 1395 Kali
Personel polisi dari Polres Siak dan Polda Riau mengamankan warga yang menghadang polisi dalam pelaksanaan constatering/pencocokan dan eksekusi lahan perkebunan sawit milik warga di Desa Dayun Siak Riau Senin (12/12/2022). Oknum polisi yang pukul warga di

Untuk diketahui, dalam aksi pengamanan Constatering dan Eksekusi itu, pihak kepolisian menurunkan kurang lebih 700 personel gabungan. Dalam aksi penolakan itu, polisi menangkap 10 orang yang diduga sebagai provokator.

"Kita amankan 10 orang, namun sudah dilepaskan karena dilakukan pembinaan saja," tuturnya Ronal.

Katanya, massa tersebut diamankan untuk menghindari rusuh dan tindak pidana.

"Ini yang betul, kalaupun sempat terjadi penghadangan dan beberapa massa diamankan sesuai aturan atau tindakan tegas terukur untuk menghindari rusuh dan tindak pidana. Secara umum lancar dan aman," lanjutnya.

Terkait pengamanan di lokasi yang sudah dieksekusi tersebut, kata Ronal, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan dan monitoring.

"Kita monitoring aja, karena hanya pengukuran dan penyerahan, bukan pengosongan lahan," kata dia. (*/di/tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar