Paska Bentrok Berdarah di Dayun, Perisai Desak Polisi Usut Dalang Kerusuhan
Di Baca : 1151 Kali
M Dasrin, pemilik lahan bersertifikat di Desa Dayun Siak buat LP ke Polda Riau Rabu (11/1/2023). (ist)
Ada barang bukti parang panjang, alat panen sawit dodos dan egrek yang diamankan polisi dijelaskan Suharmansyah bahwa ini barang yang dicuri serta sajamnya yang disita, sengaja disisipkan di pokok sawit.
"Intinya sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa 23 surat sertifikat warga ini diputuskan MA inkrah tidak berkekuatan hukum," tegas Suharmansyah SH MH. (azf)
Tulis Komentar