PEMILIK LAHAN M DASRIN BUAT LAPORAN DI POLDA RIAU

Paska Bentrok Berdarah di Dayun, Perisai Desak Polisi Usut Dalang Kerusuhan

Di Baca : 2497 Kali
M Dasrin, pemilik lahan bersertifikat di Desa Dayun Siak buat LP ke Polda Riau Rabu (11/1/2023). (ist)

"Sehingga perlu penanganan serius oleh pihak kepolisian bagi warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk dijamin perlindungan hukum oleh pihak berwajib," ujar Roni.

Ia meminta, agar pihak kepolisian mengusut tuntas aktor di balik bentrok berdarah tersebut. Lalu pemerintah daerah, wakil rakyat hingga pemerintah desa diminta agar memberikan perlindungan kepada rakyatnya sehingga mendapatkan memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi warga.

Kata dia, jika memang lahan tersebut bagian dari hasil Constatering dan eksekusi, maka perlu diambil tindakan hukum oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut atas perilaku dari oknum-oknum yang membuat keresahan-keresahan kepada warga setempat. Kita juga mengimbau kepada pihak kepolisian khususnya Polres Siak, untuk dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada di tempat kejadian," pungkas Roni.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Siak melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan Manager PT DSI inisial M dan kehadiran anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi di Desa Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis lalu 5 Januari 2023.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar