Keluarga Korban Dayun Berdarah Bantah Penasihat Hukum PT DSI
Sementara itu, Kuasa M Dasrin dkk, Sunardi SH juga menanggapi keterangan Suharmansyah perihal asal muasal konflik di kebun itu. Pihak Pamswakarsa yang disewa PT DSI melakukan pengrusakan di jalan ke kebun M Dasrin. Jalan itu adalah akses satu-satunya untuk anak sekolah.
"Anak-anak menjadi korban dan tidak bisa bersekolah di hari berikutnya. Ketika pulang, bus mereka mengalami hambatan untuk bisa mengantarkan ke rumah masing-masing," bebernya.
Sunardi mengungkapkan, terkait pengrusakan di kebun tersebut, M Dasrin telah membuat laporan secara resmi ke Polda Riau. Laporan tersebut telah diterima pada 11 Januari 2023 dengan nomor : LP/B/18/1/2023/SPKT/Polda Riau.
"Nanti di sana dapat kita jadikan acuan, siapa kedua pihak yang telah memiliki legalitas atas perkebunan itu," kata Sunardi.
Petugas Polres Siak datang Kamis sore (5/1/2023), bentrokan berdarahpun berhenti.
Tulis Komentar