Warga: Pamswakarsa PT DSI Awal Pemicu Bentrokan Berdarah, Merusak Jalan di Kebun M Dasrin

Keluarga Korban Dayun Berdarah Bantah Penasihat Hukum PT DSI

Di Baca : 1149 Kali
Pasca bentrok berdarah di lahan M Dasrin di Desa Dayun, Siak, Riau Kamis lalu (5/1/2023), para pimpinan Pamswakarsa PT DSI dikumpulkan petugas Polres Siak kemudian diamankan ditahan di sel Polres Siak. Tiga dari Pamswarkarsa PT DSI jadi tersangka.(ist)

Sementara itu, Kuasa M Dasrin dkk, Sunardi SH juga menanggapi keterangan Suharmansyah perihal asal muasal konflik di kebun itu. Pihak Pamswakarsa yang disewa PT DSI melakukan pengrusakan di jalan ke kebun M Dasrin. Jalan itu adalah akses satu-satunya untuk anak sekolah.

"Anak-anak menjadi korban dan tidak bisa bersekolah di hari berikutnya. Ketika pulang, bus mereka mengalami hambatan untuk bisa mengantarkan ke rumah masing-masing," bebernya.

Sunardi mengungkapkan, terkait pengrusakan di kebun tersebut, M Dasrin telah membuat laporan secara resmi ke Polda Riau. Laporan tersebut telah diterima pada 11 Januari 2023 dengan nomor : LP/B/18/1/2023/SPKT/Polda Riau.

"Nanti di sana dapat kita jadikan acuan, siapa kedua pihak yang telah memiliki legalitas atas perkebunan itu," kata Sunardi.

Petugas Polres Siak datang Kamis sore (5/1/2023), bentrokan berdarahpun berhenti.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar