Warga: Pamswakarsa PT DSI Awal Pemicu Bentrokan Berdarah, Merusak Jalan di Kebun M Dasrin

Keluarga Korban Dayun Berdarah Bantah Penasihat Hukum PT DSI

Di Baca : 1154 Kali
Pasca bentrok berdarah di lahan M Dasrin di Desa Dayun, Siak, Riau Kamis lalu (5/1/2023), para pimpinan Pamswakarsa PT DSI dikumpulkan petugas Polres Siak kemudian diamankan ditahan di sel Polres Siak. Tiga dari Pamswarkarsa PT DSI jadi tersangka.(ist)

Lanjutnya, terkait siapa dalang di balik bentrok tersebut, saat ini Polres Siak masih melakukan pendalaman dan terus memonitor di lokasi.

"Kita masih lakukan pendalaman sekaligus monitoring lokasi, personel pakaian preman dan Bhabin yang merupakan tempat kejadian peristiwa (TKP)," kata Ronald. 

Soal status tersangka, kata Ronald, selain MS (48) yang sedang terbaring lemah di rumah sakit, 3 tersangka YB (40), MM (37), YS (38) masih ditahan di Polres Siak. Sedangkan MS belum ditahan karena tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Betul, proses hukum (tetap, red) berjalan meskipun tidak ditahan, pertimbangan kondisi masih (dalam, red) perawatan," pungkas Ronald. (*/di/tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar