Sudah Disanksi, Tapi Tetap Operasi

Kadis LH Bengkalis Akan Terus Menindaklanjuti Proses Sanksi PT GORA

Di Baca : 793 Kali
PT GMS di Mandau, Bengkalis, Riau kangkangi peraturan tidak taat aturan yang berlaku di Indonesia. Sudah berkali-kali diminta hentikan kegiatan, namun perusahaan ilegal ini tetap kepala batu tetap operasi. (TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)

Dari SK Sanksi tersebut dapat dipastikan bahwa PT Gora Mandau Sawit tidak memiliki antara lain: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P), Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 atau yang lebih dikenal dengan Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 serta Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi Lahan.

Menutup pertemuan, Plt Kadis LH Kabupaten Bengkalis meminta masyarakat untuk tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.

“Kami memahami apa yang dirasakan oleh masyarakat dan untuk itu kami sangat serius menangani persoalan ini sesuai arahan yang disampaikan oleh Bupati Bengkalis bahwa iklim investasi di Kabupaten Bengkalis harus tumbuh dan berkembang secara sehat dan taat aturan,” tutup Ed Efendi. (Sumber: #DISKOMINFOTIK BENGKALIS)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar