Sudah Disanksi, Tapi Tetap Operasi

Kadis LH Bengkalis Akan Terus Menindaklanjuti Proses Sanksi PT GORA

Di Baca : 794 Kali
PT GMS di Mandau, Bengkalis, Riau kangkangi peraturan tidak taat aturan yang berlaku di Indonesia. Sudah berkali-kali diminta hentikan kegiatan, namun perusahaan ilegal ini tetap kepala batu tetap operasi. (TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)

Selain itu Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis melalui Surat Nomor: 600/PUPR/X/2022/361 tanggal 14 Oktober 2022 juga telah memerintahkan Penghentian Sementara Pemanfaatan Gedung dan Prasarana Penunjang Lainnya kepada PT Gora Mandau Sawit dikarenakan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Setifikat Laik Fungsi (SLF). 

Tidak berhenti disitu saja ternyata PT Gora Mandau Sawit diketahui juga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) sebagaimana yang tertuang dalam Surat Kepala Dinas Perkebunan yang ditujukan kepada Pimpinan PT Gora Mandau Sawit Nomor:045/DisbunPerlind/2022/61 tanggal 13 Oktober 2022 Perihal Penghentian Kegiatan Operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis melalui Surat Nomor: 560/DTKT-HIJ/2022/607.1 Perihal Peringatan Tertulis kepada PT Gora Mandau Sawit yang belum melaksanakan kewajiban terkait ketenagakerjaan.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis berdasarkan hasil verifikasi pengaduan masyarakat telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Nomor: 660/DLH-TPKLH/SA-PP/XI/41 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada PT Gora Mandau Sawit di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang berlaku efektif sejak tanggal 1 November 2022 dengan masa pelaksanaan sanksi selama 3 (tiga) bulan yang memuat 5 (lima) perintah paksaan pemerintah kepada PT Gora Mandau Sawit yang salah satunya adalah penghentian sementara seluruh usaha dan/atau kegiatan sampai dengan dimilikinya seluruh perizinan yang diwajibkan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar