Sudah Disanksi, Tapi Tetap Operasi

Kadis LH Bengkalis Akan Terus Menindaklanjuti Proses Sanksi PT GORA

Di Baca : 792 Kali
PT GMS di Mandau, Bengkalis, Riau kangkangi peraturan tidak taat aturan yang berlaku di Indonesia. Sudah berkali-kali diminta hentikan kegiatan, namun perusahaan ilegal ini tetap kepala batu tetap operasi. (TA Devonny/Detak Indonesia.co.id)

“Jadi kalau disebutkan kami diam itu tidak benar, kami sudah melimpahkan dugaan tindak pidananya ke KLHK RI untuk itu mari sama-sama kita kawal dan kita tunggu tindak lanjut dari KLHK karena proses penegakan hukum lingkungan tidak segampang membalikkan telapak tangan serta butuh proses yang cukup panjang,” tegas Plt Kadis LH Bengkalis.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pada November 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui 4 (empat) instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkebunan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan pemasangan plank/papan larangan beraktivitas di lokasi PT Gora Mandau Sawit yang berada di Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau. Namun hingga berita ini diturunkan belum nampak tanda-tanda PT Gora Mandau Sawit menghentikan aktivitasnya. Perusahaan ini kepala batu tak mengindahkan seruan Pemerintah. 

Berdasarkan data yang diterima oleh awak media Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait telah berulang kali memperingatkan PT Gora Mandau Sawit agar melengkapi perizinannya sebelum memulai pembangunan PKS. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis yang telah 2 (dua) kali memberi teguran kepada PT Gora Mandau Sawit yakni melalui Surat Nomor:  061/DPMPTSP ttt/2021/206 tanggal 30 April 2021 Hal Teguran dan Surat Nomor: 061/DPMPTSP-ttt/2021/360 tanggal 30 Juli 2021 Hal Teguran Ke-2. 

Selanjutnya DPMPTSP Kabupaten Bengkalis kembali menyurati PT Gora Mandau Sawit pada 19 Oktober 2022 dengan Surat Nomor: 061/DPMPTSP SET/X/2022/368 Hal Penghentian Sementara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar