KASUS PT DSI DAN DUGAAN PENERBITAN SURAT PALSU MANTAN BUPATI SIAK 

Tim Mabes Polri Periksa Petinggi Polda Riau dan Polres Siak

Di Baca : 3112 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH. (ist)

Sehingga tak ada hak dan kesempatan Pelapor menyampaikan argumennya dalam kesimpulan sebelum diambilnya penghentian penyidikan. Ini hal aneh yang patut dipertanyakan. 

Saat ini kata Sunardi jajaran Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak masih diperiksa oleh Penyidik Ditpropam Mabes Polri di Pekanbaru dan Siak Sri Indrapura.

Alasan dihentikannya kasus Arwin AS SH, sebelumnya mantan Kadisbun Siak Ir Teten Effendi dan Suratno Konadi dan Arwin AS SH ketiganya ini memiliki peran berbeda. Baik Teten, Suratno Konadi, maupun Arwin, sehingga menurut pantauan DPP LSM Perisai Riau yang aktif dalam pemantauan dan kontrol sosial dan pemantauan kinerja aparatur Negara, ini ada kejanggalan.

Kenapa? Arwin AS SH kan memiliki peran berbeda di sini ada membuat keterangan palsu, surat palsu. Itu semestinya sesuai hasil gelar perkara di Mabes Polri, Arwin AS pada 2003 dan 2004 sudah dua kali menerbitkan surat resmi atas nama Pemkab Siak, Bupati Siak bahwa pengajuan surat oleh PT DSI ditolak. Dwngan aladan tidak sesuai lagi dengan peraturan dan RTRW Kabupaten Siak. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar