AMANAH UU NOMOR 25/2004

Bupati Karo Buka Konsultasi Publik RKPD 2019

Di Baca : 2236 Kali

[{"body":"

Kabanjahe, Detak Indonesia<\/strong>--Bupati Karo Terkelin Brahmana SH Jumat (2\/2\/2018) pukul 10.00 WIB membuka Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD Kabupaten Karo tahun 2019 di lantai 3 kantor Bupati.<\/p>\r\n\r\n

Dalam sambutan Bupati Karo Terkelin Brahmana, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Karo tahun 2019 merupakan amanah dari UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN), dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana  pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.<\/p>\r\n\r\n

Di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang transfaran, reponsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.<\/p>\r\n\r\n

"Tata cara perencanaan pembangunan daerah disebutkan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilanjutkan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yang berorientasi pada proses dan pendekatan yang berorientasi pada substansi," papar Bupati Karo.<\/p>\r\n\r\n

Tema pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2019 yang dirumuskan pada rancangan awal RKPD Kabupatrn Karo tahun 2019 adalah "Memacu peningkatan daya saing Daerah Untuk Pertumbuhan Ekonomi" dengan rumusan sementara prioritas pembangunan Daerah Karo yaitu: peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur, dan Penanggulangan Bencana." <\/p>\r\n\r\n

Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Karo 2019 ini, marilah kita secara bersama sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD ini khususnya untuk penyempurnaan rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten Karo Tahun 2019.<\/p>\r\n\r\n

Sehingga arah pembangunan yang disepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Karo Simalem yang dicintai ini.<\/p>\r\n\r\n

"Semoga segala upaya yang kita lakukan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo, maka Forum Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Karo tahun 2019, saya nyatakan dibuka dengan Resmi." tutup Bupati Karo.<\/p>\r\n\r\n

Hadir dalam acara pembukaan Konsultasi publik Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Ketua DPRD Karo diwakili Frans Dante Ginting, Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Asisten 3 Mulianta Tarigan, Asisten 2 Jernih Tarigan, Kepala Bappeda Nasib Sianturi Msi.(pmg)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/cqxbejsyh0\/7-bupati-karook.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar