Buntut Prilaku hedon (hidup mewah) dan flexing (pamer) oleh istri dan anak

KPK Panggil Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan

Di Baca : 2934 Kali
Gedung KPK dan Sekdaprov Riau Ir SF Haryanto Pohan.
 

"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Dijelaskan Ali, KPK pertama-tama akan menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar