Galeri DPRD Kabupaten Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Sambut Baik Kunjungan Samsat dalam Program 7 Berkah

Di Baca : 1095 Kali
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam menerima audiensi tamu dari Satlantas di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
 

Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang.

Kemudian, Keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

Keenam, bebas pajak progresif dan yang Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 persen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," ungkap T Arifin. (Devon/Sumber, Humas DPRD Kabupaten bengkalis)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar