15 Unit Motor Balap Liar Diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru
"Pelaku balap liar/pengendara motor dengan knalpot brong yang melewati Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan RS Awal Bros Pekanbaru sangat mengganggu pasien rumah sakit yang sedang istirahat serta masyarakat sekitar, untuk itu apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong/preng langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut," tegas Kapolsek.
"Dalam kegiatan razia balap liar dan kenalpot brong yang dilaksanakan hingga Kamis dinihari 1 Juni 2023 pukul 04.00 WIB berhasil diamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar antara lain dua unit Kawasaki KLX, satu unit Kawasaki Tracker, satu unit Honda CRF, satu unit Yamaha Vixion, satu unit Kawasaki Ninja, satu unit Yamaha NMAX, tiga unit Yamaha Jupiter MX, satu unit Honda Sonic, satu unit Honda GTR, dua unit Yamaha Mio, satu unit Honda Astrea Grand.
Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga turut membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," urai Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan razia balap kiar dan knalpot brong yang tidak sesuai standar di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mengingat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar sangat mengganggu kenyamanan warga saat sedang beristirahat terutama di malam hari serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga identik dengan kendaraan yang digunakan oleh remaja untuk aksi balap liar yang juga sangat meresahkan masyarakat sebagai pengguna jalan raya karena aksi yang dilakukan pembalap liar membahayakan pengguna jalan lain.

Tulis Komentar