DEMO WARGA DAYUN, GASIP, SENGKEMANG SIAK DI KANTOR GUBERNUR RIAU PEKANBARU

Petani Sawit Minta Gubri Syamsuar Diperiksa Terlebih Dahulu

Di Baca : 2840 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi SH kuasa dari warga demo Senin (5/6/2023) di Kantor Gubernur Riau menunjukkan surat SKT yang diteken Syamsuar saat Gubernur Riau menjabat Camat Siak 1990-an tempo dulu, lebih dulu terbit surat warga dibanding PT DSI.
 

"Ini silakan lihat kami bawa dokumen legalitas surat-surat kepemilikan lahan kebun sawit warga ada SKT, SKGR, bahkan SHM Program Prona Presiden Jokowi. Ini juga ada surat SKT yang ditandatangani Pak Syamsuar semasa Pak Syamsuar menjabat Camat Siak dulu sekarang Pak Syamsuar Gubernur Riau. Kalau surat SKT yang diteken Pak Syamsuar tak berlaku, maka periksa terlebih dulu Pak Syamsuar," tegas Sunardi SH.

Dalam aksi ini, warga kata Sunardi SH meminta Gubernur Riau Syamsuar menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Siak Drs Alfedri agar Bupati Siak mencabut Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT DSI.

Karena hasil pendataan Dirjen Perkebunan dulu lahan yang dimohonkan PT DSI sekira 8.000 ha lebih itu yang dikabulkan hanya sekitar seluas 2.000 ha dan dari 2.000 ha itu ada yang sudah diganti rugi PT DSI.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar