Petani Sawit Minta Gubri Syamsuar Diperiksa Terlebih Dahulu
Masalahnya sekarang PT DSI mengabaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah itu malah mengambil dengan paksa lebih luas kebun-kebun sawit petani yang sudah memiliki legalitas sah seperti SKT, SKGR, dan bahkan sertifikat SHM lambang Burung Garuda. PT DSI sampai sekarang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU)
"Kami sebenarnya sudah jenuh sebenarnya berjuang karena sudah pernah hal ini disampaikan ke Gubernur Riau dalam aksi demo beberapa waktu laku. Bahkan di sini sudah ada pendapat ahli DR Robintan Sulaiman SH MH tentang PT DSI ini tapi belum ditindaklanjuti Pemprov Riau dan Pemkab Siak," kata Sunardi SH.
Sementara salah seorang petani, Arkadius menambahkan mereka memiliki lahan sawit bukan untuk menjadi kaya. Hanya untuk memenuhi kehidupan keluarga, anak dan jsteri.
Tulis Komentar