DEMO WARGA DAYUN, GASIP, SENGKEMANG SIAK DI KANTOR GUBERNUR RIAU PEKANBARU

Petani Sawit Minta Gubri Syamsuar Diperiksa Terlebih Dahulu

Di Baca : 2844 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi SH kuasa dari warga demo Senin (5/6/2023) di Kantor Gubernur Riau menunjukkan surat SKT yang diteken Syamsuar saat Gubernur Riau menjabat Camat Siak 1990-an tempo dulu, lebih dulu terbit surat warga dibanding PT DSI.
 

Masalahnya sekarang PT DSI mengabaikan aturan yang ditetapkan Pemerintah itu malah mengambil dengan paksa lebih luas kebun-kebun sawit petani yang sudah memiliki legalitas sah seperti SKT, SKGR, dan bahkan sertifikat SHM lambang Burung Garuda. PT DSI sampai sekarang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU)

"Kami sebenarnya sudah jenuh sebenarnya berjuang karena sudah pernah hal ini disampaikan ke Gubernur Riau dalam aksi demo beberapa waktu laku. Bahkan di sini sudah ada pendapat ahli DR Robintan Sulaiman SH MH tentang PT DSI ini tapi belum ditindaklanjuti Pemprov Riau dan Pemkab Siak," kata Sunardi SH.

Sementara salah seorang petani, Arkadius menambahkan mereka memiliki lahan sawit bukan untuk menjadi kaya. Hanya untuk memenuhi kehidupan keluarga, anak dan jsteri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar