169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp3,3 miliar disita

Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, Tangkap 10 Sindikat Narkotika

Di Baca : 945 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Polres Dumai menunjukkan barang bukti narkotika yang ditangkap di Dumai, Senin (12/6/2023). (Dok. Humas Polda Riau)
 

Tetapi memasuki 2023 pihaknya masih banyak melakukan pengungkapan narkotika, yang artinya masih banyak pelaku narkotika beraksi, dan harus segera ditumpas.

“Ini menjadi early warning. Bahwa di Provinsi Riau masih banyak yang harus diselidiki. Dengan barang bukti 169 kg ini diduga masih banyak yang lolos. Mesin-mesin Polda Riau, akan terus bekerja secara maksimal,” lanjutnya.

Jenderal berbintang dua di pundaknya ini menjelaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan ini berkat kerjasama seluruh pihak di wilayah hukum Polda Riau.

Mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah setempat, tokoh adat, agama, pemuda, yang bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Riau ini banyak sekali pintu masuknya. Oleh karena itu kita harus bersatu dan menguatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan barang haram ini. Kami mohon semua pihak melakukan upaya pencegahan bahkan upaya paksa terbatas,” pungkasnya.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar