169 kilogram sabu-sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp3,3 miliar disita

Tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai, Tangkap 10 Sindikat Narkotika

Di Baca : 948 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Polres Dumai menunjukkan barang bukti narkotika yang ditangkap di Dumai, Senin (12/6/2023). (Dok. Humas Polda Riau)
 

“Jangan main-main dengan narkoba, baik kepada pelaku atau calon-calon yang ingin bermain pasti akan kami tindak tegas,” tegas Irjen Iqbal saat ekspose di Kota Dumai, Senin (12/5/2023).

Mantan Kadiv Humas Polri ini meyakini bahwa kerja Polda Riau dan jajaran sudah bekerja secara maksimal.

Namun, ternyata para kartel narkotika masih terus berupaya melakukan tindakan-tindakan penyeludupan narkotika ke wilayah Indonesia.

Bukan tanpa sebab, hal itu diungkapkan Irjen Iqbal karena pada 2022 lalu pihaknya sudah mengungkap peredaran lebih dari 1 ton sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar