KASUS PT DSI VERSUS PETANI SAWIT SIAK

Petani Sawit: Polda Riau Harusnya Periksa Syamsuar Dulu

Di Baca : 1284 Kali
Rivaldi bin M Syafri D petani sawit Desa Srigemilang Kecamatan Koto Gasip menuntut keadilan ke DPRD Riau bersama massa petani sawit Siak lainnya Kamis pagi (13/7/2023). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

"Karena izin pelepasan hutan PT DSI sudah dicabut PTUN Jakarta Selasa 11 Juli 2023 kemarin, Saya berharap kepada Pemerintah, DPRD Siak, DPRD Riau khususnya aparat penegak hukum untuk membantu ayah kami yang masih ditahan di Rutan Siak agar dibebaskan. Karena surat-surat tanah ayah kami bersama kelompok taninya tak pernah dibatalkan, surat kami lebih dulu terbit tahun 1995, sedang PT DSI tahun 1998. Itupun izin pelepasan hutan PT DSI sudah dicabut Selasa 11 Juli 2023," harap Rivaldi. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar