HEARING KOMISI II DPRD RIAU: HENTIKAN KEGIATAN PT DSI DI LAHAN MASYARAKAT

Kasus PT DSI, Ini Rekomendasi Komisi II DPRD Riau

Di Baca : 2352 Kali
Hearing Komisi II DPRD Riau dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Syafrudin Poti SH MM dihadiri Kakanwil BPN Riau Asnawati, BPN Siak, Pemkab Siak, Disbun Siak dll di DPRD Riau, Kamis (13/7/2023). (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)
 

2. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera menginventarisasi lahan pertanahan PT Duta Swakarya Indah dan tanah lainnya di dalam kawasan 8.000 hektare.

3. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Kantor Wilayah BPN Kabupaten Siak menyampaikan Putusan Pengadilan terhadap PT Karya Dayun dan PT Duta Swakarya Indah.

4. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Kabupaten Siak agar menyelesaikan permasalahan atas tanah dan kebun sawit milik masyarakat wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dengan Perusahaan Perkebunan PT Duta Swakarya Indah.

5. Komisi II DPRD Provinsi akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa pertanahan di PT Duta Swakarya Indah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar