Aksi Pencurian TBS Sawit Warga Siak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Uraian kejadiannya pada hari Sabtu 22 Juli 2023 karyawan Pelapor bernama Sutrisno sedang mengangkut buah sawit menggunakan kendaraan dump truck dari lahan kebun sawit milik Pelapor, kemudian diberhentikan oleh Terlapor dengan cara mengancam menggunakan alat dodos, tojok, dan panah dan meminta agar Sutrisno selaku supir dump truck tersebut turun dari mobil, dikarenakan merasa takut maka Sutrisno meninggalkan truk tersebut, dan tidak lama kemudian Terlapor memindahkan buah sawit yang berada di atas dump truck ke dalam.dulp truck yang telah disiapkan oleh Terlapor.
Selanjutnya buah sawit tersebut dibawa tidak tahu ke mana. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor membuat Laporan Polisi di SPKT Polda Riau guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Truk yang digunakan Terlapor Agus dkk untuk merampas mencuri paksa TBS sawit teridentifikasi oleh pekerja M Dasrin Nst.
Tulis Komentar