GEROMBOLAN PELAKU ANCAM PEKERJA PAKAI DODOS, TOJOK, PANAH

Aksi Pencurian TBS Sawit Warga Siak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 3559 Kali
Aksi perampokan-pencurian TBS Sawit Warga Siak, oleh Agus dkk Sabtu siang (22/7/2023) akhirnya dilaporkan ke SPKT Polda Riau Sabtu malam tadi (22/7/2023) pukul 20.10 WIB. (Dok.Warga)
 

"Dan constatering/pencocokan dan eksekusi yang dilakukan PN Siak Desember 2022 lalu tidak tepat sasaran, dan lahan yang dieksekusi bukan terkait perkara hukum antara PT DSI dan PT Karya Dayun, tapi merupakan lahan kebun warga yang memiliki sertifikat SHM di luar perkara hukum tersebut. Jadi ini aneh dan beraninya gerombolan perampok dan pencuri ini memanen sawit milik masyarakat," tegas Sunardi SH.

Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku pencurian TBS warga ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam sidang Putusan Selasa 11 Juli 2023, resmi memutuskan mencabut izin pelepasan kawasan hutan milik PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang diterbitkan Menteri Kehutanan pada 1998.

Peta bidang lahan PT DSI yang diterbitkan Dirjenbun RI seluas 2.369 hektare tidak termasuk lahan M Dasrin Nst dan warga lainnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar