Skandal Kelebihan Bayar Proyek di Pemkab Rohil Riau Dibongkar BPK RI
Terlapor PT Tirta Marga Jaya Beton, kontraktor pelaksana kegiatan/proyek yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rohil pada tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp31.644.070.921,80.
"Ya, sudah kami laporkan ke Pak Kajati Riau, Rabu lalu,’’ kata Ir Ganda Mora MSi, Ketua INPEST dalam Whatsapp nya, Sabtu, (5/8/2023) dilansir riaupagi.com.
Hasil pantauannya di lokasi proyek yang dikerjakan PT Tirta Marga Jaya Beton beralamatkan di Jalan Taman Sari Komplek Dreamland Square No. 1 Tangkerang Selatan Pekanbaru itu, banyak menemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.
"Jadi, sudah kami laporkan ke Kajati Riau,’’ ujarnya lagi.
Informasinya proyek jembatan ini juga ditemukan kejanggalan seperti adanya trotoar di mana pada bestek yang lebarnya mesti 50 cm, namun di lapangan 47 cm.
Kemudian, ada keretakan pada konstruksi jembatan, patok pengarah asal jadi tanpa ada pondasi penguat sehingga tidak kokoh dan goyang, tidak dibuatnya dinding kawat bronjong sehingga akan mengakibatkan jembatan bisa abrasi atau amblas.
Tulis Komentar