Pembukaan Kebun Kelapa Sawit di Pulau Rupat Kian Mengkhawatirkan

Warga Tuntut Terus Kebun Sawit KKPA PT MMJ di Rupat

Di Baca : 4069 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pembukaan kebun kelapa sawit oleh PT Marita Makmur Jaya (PT MMJ) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau mengkhawatirkan banyak kalangan masyarakat setempat.

Apakah pembukaan kebun sawit PT Marita Makmur Jaya (PT MMJ) di Pulau Rupat sudah ada Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan RI/Kementerian LHK RI? Kalau ada Nomor berapa tahun berapa? Izin Lokasi adakah, HGU adakah? Tata batas lahan, titik koordinat tata batas lahan apakah sudah ada? Sesuai imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan apakah PT MMJ sudah memasukkan laporan perusahaan secara mandiri (self reporting) data perizinan yang dimiliki melalui laman resmi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun) pada rentang 3 Juli-3 Agustus 2023 apakah sudah dilaksanakan?

Pertanyaan dan konfirmasi ini tidak dijawab oleh Sidarta, salah satu bos di PT MMJ di bawah naungan Direktur PT MMJ, Maria, saat dikonfirmasi awak media ini sejak Ahad lalu (6/8/2023) hingga Selasa malam (8/8/2023). Warga dan pemerhati lingkungan khawatir masalah limbah sawit akan mencemari kawasan laut Rupat, yang berdekatan dengan sejumlah pabrik CPO dan pabrik minyak goreng di Dumai yang juga membuang bekas pengolahan pabrik yang sudah diolah ke laut Dumai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar