Bebas Bea balik nama dan diskon pajak kendaraan

Tim Pembina Samsat Soreang Gelar Sosialisasi Program Bebas BBN kedua dan Diskon PKB bersama Pemdakab Bandung

Di Baca : 849 Kali
Tim Pembina Samsat Soreang gelar sosialisasi program bebas BBN kedua dan diskon PKB bersama Pemdakab Bandung, di kantor Samsat Soreang, di Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023). (ist)
 

Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak.

Kebijakan ini juga memberikan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun kesempatan untuk melegalisasikan status kendaraannya.

"Dengan melakukan balik nama kendaraan dan membayar pajak yang telah mendapatkan diskon, kendaraan akan memiliki status yang sah di mata hukum. Ini penting untuk menghindari masalah di masa depan yang mungkin timbul akibat kepemilikan kendaraan yang tidak sah," tutupnya. (sug)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar