Ada kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor

Bupati Bandung Ajak Warganya Manfaatkan Program Bebas BBN Kedua dan Diskon PKB

Di Baca : 770 Kali
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bandung, Detak Indonesia - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program bebas bea balik nama (BBN) kedua dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menawarkan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Program ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat ini telah berjalan sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Melalui program tersebut, pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak dapat mengikuti program bebas pokok dan denda ini.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan fasilitas bebas bea balik nama serta kendaraan bermotor penyerahan kedua.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar