mengurangi kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak

Miris! Sebagian Atap Tempat Parkir Kendaraan di Kantor Samsat Cimahi Terlepas

Di Baca : 642 Kali
Tempat parkir kendaraan bermotor wajib pajak di Kantor Samsat Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2023). (Sugiyanto/DetakIndonesia.co.id)

Cimahi, Detak Indonesia -- Tempat parkir kendaraan bermotor masyarakat wajib pajak (WP) di Kantor Samsat Cimahi, Jawa Barat dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (19/8/2023), sebagian atap yang berbahan dari fiber plastik tersebut dalam keadaan terlepas dan besinya pun berkarat.

Dengan kondisi seperti itu, selain tidak elok dipandang, juga akan berdampak mengurangi kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak ketika akan memarkirkan kendaraannya di tempat tersebut.

Kantin di Kantor Samsat Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2023). (Sugiyanto/DetakIndonesia.co.id)

Apalagi saat ini program bebas bea balik nama (BBN) kedua dan diskon pajak kendaraan (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar masih berlangsung hingga 31 Agustus 2023 mendatang.

Namun, jika dibandingkan dengan atap kantin yang ada di Kantor Samsat Cimahi yang berada persis bersebelahan dengan tempat parkir kendaraan wajib pajak sungguh jauh berbeda, baik itu dari segi bahan atapnya maupun desian tempat parkirnya. (sug)

 

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar