Masyarakat ingin kembali ke perjanjian awal tahun 2006 yaitu 50 persen - 50 persen

APK Kabupaten PALI Sumsel Surati Pemkab PALI terkait Permasalahan dengan PT Aburahmi

Di Baca : 828 Kali
Pengurus Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terkait permasalahan masyarakat Desa Air Itam Penukal dengan PT Aburahmi, Rabu (23/8/2023). (ist)

PALI, Detak Indonesia -- Aliansi Pejuang Keadilan (APK) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperjuangkan hak masyarakat Desa Air Itam Penukal terhadap permasalahan yang tak kunjung selesai dengan PT Aburahmi.

Bahkan, para pengurus Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten PALI telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI pada Rabu, (23/8/2023) terkait permasalahan masyarakat Desa Air Itam Penukal dengan PT Aburahmi.

"Pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 surat telah kami layangkan ke Pemkab PALI dengan tembusan yakni ke Gubernur Sumatera Selatan dan Presiden RI Jokowi," ungkap pengurus Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten PALI kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

"Surat yang dilayangkan kali ini (ke Pemkab PALI) atas saran dari Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri AG berserta anggota Dewan yang hadir ketika dilakukan mediasi antara Aliansi Pejuang Keadilan dengan pihak PT Aburahmi di kantor DPRD Kabupaten PALI pada hari Senin (14/8/2023) lalu," ujarnya menambahkan.

Pengurus Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten PALI bersama PT Aburahmi saat memenuhi panggilan DPRD Kabupaten PALI dalam mediasi beberapa waktu lalu. (ist)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar