Masyarakat ingin kembali ke perjanjian awal tahun 2006 yaitu 50 persen - 50 persen

APK Kabupaten PALI Sumsel Surati Pemkab PALI terkait Permasalahan dengan PT Aburahmi

Di Baca : 856 Kali
Pengurus Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terkait permasalahan masyarakat Desa Air Itam Penukal dengan PT Aburahmi, Rabu (23/8/2023). (ist)
 

"Dari jumlah kelebihan lahan 462 hektare. Maka yang harus dikembalikan kepada masyarakat Desa Air Itam Penukal yang perlu mendapatkan haknya sebanyak 231 hektare," katanya.

Masyarakat Desa Air Itam Penukal, kata dia, mengharapkan PT Aburahmi agar melakukan ukur ulang dengan didampingi pihak terkait dan independent.

"Hal itu untuk menghindari terjadinya kekisruhan di tengah masyarakat dikemudian hari," pungkasnya. (sep/tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar