Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru

Menkumham Bangun Kerjasama Indonesia-Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Di Baca : 1385 Kali
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly Gelar pertemuan dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Dilan Yeşilgöz-Yeşilgöz-Zegerius di Den Haag, Belanda, Jumat waktu setempat (25/8/2023). (ist)
 

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian. 

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil  serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Menteri Yeşilgöz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama antara kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM. 

Kerja Sama di Bidang Pemasyarakatan

Dalam kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar