LAPORAN PEMUDA MILENIAL PEKANBARU

Pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau

Di Baca : 1664 Kali
Perkumpulan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Tevairis (kanan) jajaran memasukkan surat laporan di PTSP Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pejabat Kantor Pajak Jalan Sudirman Pekanbaru, inisial Wah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru oleh Kelompok Pemuda Milenial Pekanbaru, Kamis pagi (7/9/2023).

Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Tevairis yang dikonfirmasi usai mengantarkan surat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau itu juga melampirkan data laporan Pajak pejabat Kantor Pajak Sudirma Pekanbaru tersebut.

Melalui suratnya Nomor : 086/PMP/IX/2023, perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Biaya Pajak, Ketua Pemuda Milenial Tevairis melayangkan surat khusus kepada Kajati Riau DR Supardi SH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar